Jennifer Dunn Diam-diam Ajukan Banding

Selasa, 24 Juli 2018 – 05:42 WIB
Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Issac Ramadhan/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Jennifer Dunn diam-diam mengajukan banding setelah divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell membantah kabar tersebut.

BACA JUGA: Selain Inneke, 8 Artis Ini Ikut Terseret Kasus Korupsi (2)

Menurutnya, yang mengajukan banding adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), bukan kliennya.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Achmad Guntur. Menurutnya, berkas banding Jennifer Dunn masuk ke pengadilan empat hari setelah putusan.

BACA JUGA: Divonis 4 Tahun, Jennifer Dunn Kok Ngotot Minta Direhab?

"Dari pihak Jennifer Dunn ajukan banding dari tanggal 29 Juni 2018, hari Jumat," kata Guntur ditemui di kantornya, Senin (23/7).

Guntur mengatakan bahwa tim JPU juga melakukan hal serupa. "Kemudian, JPU juga ajukan banding pada 2 Juli 2018," lanjutnya.

BACA JUGA: Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Kaget

Hingga saat ini, perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat istri siri Faisal Harris itu belum tuntas.

Hal itu menyebabkan Jennifer Dunn menjadi tahanan kejaksaan tinggi.

"Jadi perkara tersebut sampai saat ini belum inkracht. Artinya, harus diperiksa Pengadilan Tinggi," ujarnya.

Lanjut Guntur, berkas banding pihak terpidana maupun jaksa sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 19 Juli 2018. 

"Kalau sudah diputus pasti akan diumumkan," pungkasnya. (yln/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler