Polisi Dalami Kemungkinan Roger Juga Pemasok Narkoba

Selasa, 18 Februari 2014 – 18:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pengusutan kasus narkoba yang melibatkan aktor Roger Danuarta kian menarik. Terakhir, kepolisian menyatakan sedang mendalami kemunginan bahwa Roger juga merupakan pemasok narkoba.

"Tapi menurut Roger, ia dikasih M. Nanti kita uji di lapangan,"  kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2).

BACA JUGA: M Sudah Tiga Kali Pasok Narkoba untuk Roger

Kepolisian juga sedang mendalami informasi bahwa mobil yang dikendarai Roger, Minggu (16/2) malam itu, sering berhenti di Jalan Kayu Putih Tengah.

Nantinya, kata dia, kepolisian akan meminta keterangan masyarakat untuk mengetahui apakah tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi atau mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Polisi Buru Rekan Roger Berinisial M

Roger kini sudah dijebloskan di sel tahanan Polsek Pulogadung, Jaktim. Roger dijerat pasal 111, 112, 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi tetap akan memproses Roger secara hukum. Soal apakah nanti akan direhabilitasi atau tidak, itu merupakan kewenangan hakim di pengadilan.

BACA JUGA: Syok, Zack Lee Langsung Jenguk Roger di Tahanan

"Dia harus jalani proses penyidikan. Nanti diputuskan apakah diberi efek jera, ditahan atau dirujuk ke rehabilitasi," paparnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa nantinya polisi juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk mengetahui sejauhmana ketergantungan Roger dengan barang laknat itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chyntiara Alona Disebut Terima Mobil Wawan, Pengacara Sambangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler