Jepang Anggap Bitcoin Bukan Mata Uang

Jumat, 07 Maret 2014 – 17:33 WIB

jpnn.com - PEMERINTAH Jepang tak mengakui Bitcoin sebagai mata uang. Meski begitu, transaksi yang menggunakan mata uang virtual itu harus dikenakan pajak. 

"Kementerian keuangan mempertimbangkan bagaimana transaksi itu bisa dikenakan pajak," kata menteri sekretaris kabinet Yoshihida Suga seperti dilansir BBC.

BACA JUGA: Identitas Penemu Bitcoin Terungkap

Kata dia, bank di Jepang tidak bisa menjadi broker transaksi Bitcoin atau membuka rekening unit virtual itu. Namun pihak berwenang Jepang tidak merinci bagaimana pihaknya menghadapi mata uang digital yang digunakan sejak 2009 silam itu

Tapi yang jelas, apabila transaksi Bitcoin digunakan untuk pencucian uang maka bisa dikategorikan kejahatan. (mas/jpnn)

BACA JUGA: Berurusan dengan Sodomi Lagi

BACA JUGA: Serangan Udara NATO, 5 Tentara Afganistan Tewas

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anwar Ibrahim Kembali Disidang Soal Kasus Sodomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler