Jepang Tertarik Kelola Blok Mahakam

Jumat, 27 Maret 2015 – 11:48 WIB

JAKARTA - Pemerintah telah mengisyaratkan pengelolaan Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina. Meski demikian, pihak asing masih berupaya mendapatkan hak pengelolaan blok migas di kawasan Kaltim itu. 

Buktinya, setelah Total E&P Indonesie yang berharap diberi tambahan waktu lima tahun hak pengelolaan, kini giliran Inpex Corporation. Melalui Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe, operator migas asal Negeri Sakura tersebut meminta 50 persen hak pengelolaan.

Sebagaimana dikutip dari Argus Media, permintaan itu disampaikan Abe saat bertemu Jokowi di Jepang pada Senin (23/3). Pemerintah Jepang berharap mendapatkan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Mahakam dan Blok Masela. Saat ini Total dan Inpex secara bersama-sama mengurus Blok Mahakam.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum tahu pasti soal sikap presiden terhadap permintaan itu. Yang jelas, sampai saat ini sikap pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan kepada Pertamina belum berubah. ''Kalau presiden menyepakati, kami pasti sepakat,'' kata Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin kemarin.

Meski demikian, pemerintah berharap Pertamina mau bekerja sama dengan pihak lain. Entah Total, Inpex, atau pihak lainnya. Sebab, masih ada keraguan perusahaan yang dipimpin Dwi Soetjipto tersebut bisa melakukan transisi pengelolaan secara smooth. ''Tapi, tunggu saja. Seluruh keputusan rekomendasinya dalam sebulan ini,'' terangnya. 

Sikap pemerintah yang belum yakin itu dibuktikan dengan ''pengembalian'' proposal Blok Mahakam. Tim Pertamina diminta mempertajam lagi analisisnya, terutama fluktuasi harga minyak. 

Nah, apakah Presiden Jokowi akan mengintervensi keputusan pengelola Blok Mahakam yang baru? Hal itu belum diketahui secara pasti. Yang pasti, Total dan Inpex sama-sama memiliki peluang karena menjadi operator saat ini. Jadi, mereka mempunyai pengalaman untuk membantu Pertamina. ''Intinya, presiden yang menentukan Inpex bisa masuk atau tidak,'' tandasnya. (dim/c22/agm) 
 

BACA JUGA: Rugi Hingga Rp 775 Miliar, Direksi Antam Dicap tak Profesional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Ada Kesan Bayar Pajak seolah Dikejar Debt Collector


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler