jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Segera Jalani Sidang Kasus Narkoba
Sebelum dilimpahkan, Tio mengucapkan terima kasih kepada penyidik. Dia juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah membuat saya menjadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera. Saya akan mengikuti proses hukum,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).
BACA JUGA: Tio Pakusadewo Makin Gemuk Usai Direhabilitasi
Dia juga mengaku menyesal atas apa yang telah dia perbuat. “Setelah menjalani berbagai proses termasuk rehabilitasi, saya banyak berfikir dan merenung. Dan tentunya ini yang membuat saya tidak akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari," imbuh dia.
Sementara Kasubdit II Ditresnarkona Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menambahkan selain Tio, pihaknya pun menyerahkan barang bukti ke kejaksaan dalam kasus penyalahgunaan yang menjerat Tio.
BACA JUGA: Penyidik Besok Limpahkan Berkas Perkara Tio Pakusadewo
"Setelah dinyatakan lengkap, kami akan menyerahkan berkas dan tersangka Tio Pakusadewo ke Kejaksaan,” kata dia.
Tio sebelumnya ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12) malam.
Ketika itu petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 1,06 gram, bong, cangklong dan korek api gas. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ungkap Jaringan Pengedar Sabu-sabu Jakarta-Pontianak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan