Langkah ini diambil setelah Andi yang menjadi tersangka kasus korupsi, berkonsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono di Istana Presiden pagi tadi."Tadi pagi saya menghadap presiden dan mengajukan surat pengunduran diri yang mulai berlaku hari ini. Saya bertemu pak SBY bersama wapres, Menkokersa, Menseskab di Kantor presiden," terang Andi.
Menteri yang juga politikus Partai Demokrat itu menambahkan, SBY bisa menerima pengunduran diri itu. "Beliau memahami dan menerima pengunduran diri saya," kata Andi.
Menurutnya, jabatan adalah adalah amanah dan pengabdian. Andi merasa dengan status tersangka tidak mungkin lagi membantu SBY dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain mundur dari jabatan Menteri, Andi juga sudah mundur dari jabatannya sebagai sekretaris dan anggota Dewan Pembina PD. "Pak SBY juga sudah menerima itu," jelasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
Redaktur : Tim Redaksi