Jerat Pegawai Pajak, KPK Diapresiasi Menkeu

Kamis, 07 Juni 2012 – 19:49 WIB

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Tommy Hendratno karena diduga menerima suap dari pengusaha James Gunarjo, mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo. Menkeu berharap langkah tegas KPK itu menimbulkan efek jera bagi pegawai Ditjen Pajak yang selama ini melanggar aturan.
 
"Kemarin Pak Menteri(Agus Martowardjojo) merespon sangat bagus perihal penangkapan ini," ujar Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany saat jumpa pers di markas KPK, Jakarta, Kamis (07/06). Menurut Fuad, atasannya itu langsung dikabari begitu Tommy ditangkap KPK.

Menkeu pun langsung menginstruksikan kepada Dirjen Pajak agar penindakan kasus itu dilanjutkan secara tegas agar para pelaku mendapat efek jera. "Penangkapan ini bagi kami sangat penting karena kedua-duanya (TH dan JG) tertangkap tangan, sehingga bisa menjadikan efek jera, baik bagi penerima maupun pemberi. Serta bagi seluruh pegawai pajak yang lain untuk dijadikan pelajaran," terang Fuad.

Diakuinya, banyaknya pegawai Ditjen Pajak memang menyulitkan pengawasan. Apalagi, Ditjen Pajak memiliki 32 ribu pegawai yang tersebar di 500 lebih kantor pelayanan pajak.

Karenanya dalam rangka reformasi birokrasi, tambah Fuad, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menjalankan sistem pengawasan dan penindakan yang tegas. "Kita akan bekerjasama dengan KPK, juga dengan Kepolisian,  BPKP, serta BPK. Kerjasama ini diharapkan bisa membangun sistem pendeteksi yang cepat dari setiap kecurangan, dan  pelanggaran," tambahnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Tommy jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler