Jeremy Thomas Anggap Axel Layak Mendapat Perlakuan Istimewa

Jumat, 15 September 2017 – 05:40 WIB
Axel dan Jeremy, beberapa waktu lalu. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - Putra pertama pasangan selebriti, Jeremy Thomas dan Ina Indayanti, Axel Matthew Thomas kembali duduk dikursi pesakitan. Pria yang juga aktor ini menjalani sidang kedua kasus penggunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (14/9)

Menggunakan kemeja berwarna putih dan celana hitam, bintang Marmot Merah Jambu didamping ayahnya, Jeremy Thomas.

BACA JUGA: Dinilai Produktif, Jeremy Thomas: Axel Harus Diselamatkan...

Tak terlihat ina dalam persidangan tersebut. ”Nggak, bagi tugas. Banyak yang harus diurus,” ujar Jeremy Thomas mengenai absennya sang istri.

Ditemui usai sidang, Jeremy berusaha memberikan argumentasi kenapa Axel harus diselamatkan dari jerat pidana. Meski pun putranya itu sudah terang-terangan mengakui semua yang dituduhkan polisi.

BACA JUGA: Ina Thomas: Beginilah Matthew, Terkadang mau sok-sokan

Untuk diketahui, Axel didakwa melanggar Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Menurut Jeremy, Axel adalah pemuda istimewa, berbeda dengan ribuan anak muda lain yang terjerat kasus serupa. Karenanya, layak mendapat perlakuan yang istimewa pula. 

BACA JUGA: Ina Thomas Ungkap Keinginan Matthew Saat ini

”Axel adalah putra Indonesia yang produktif dan punya bisnis, Axel Matthew wajib keluar dari masalah ini. Axel harus kita selamatkan untuk keluar dari permasalahan ini. Kedua kita sepakat warga negara dan anak-anak kayak Axel wajib dilindungi dan diproduksi oleh negara karena berguna bagi bangsa. Oleh karena ini perlu diselamatkan,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Jeremy, Axel masih tetap berkarya di dalam sel tahanan kepolisian. ”Axel tiap hari di dalam lapas selalu menggambar ide-ide bajunya. Dia Memang anak muda yang produktif,” katanya.

Kendati demikian, Jeremy enggan ikut mengajukan nota keberatan dalam sidang kedua. Pria berusia 46 tahun itu menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

”Saya sebagai orangtua memberikan dukungan moril, kalau nota keberatan itu domain kuasa hukum,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum Axel Matthew Thomas, Amin Zakaria merasa ada yang tak sempurna dalam penangkapan Axel.

”Ini dari fakta dari kepolisian dan berita acara penyidikan seperti. Bahwa si Dimitri itu menghubungi Axel. Axel diminta ke kristal hotel, setelah itu dilakukan penyergapan dan tidak ada barang bukti. nggak ada (happy five). Sehingga seperti disurat dakwaan dibawa ke kamar juga tidak ada barang bukti,” jelasnya.

Hanya saja Amin berusaha untuk berhati-hati dalam menyebutkan itu kejanggalan. ”Janggal nggak juga,” katanya.

”Tugas saya sebaga pengacara, penasihat hukum Axel kan bagaimana memberikan pandangan yang berbeda supaya bisa dilihat temen-teman JPU maupun majelis hakim apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak. Sehingga secara jujur bisa memberikan pandangan dan posisi yang berbeda,” terangnya. (ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Jeremy Thomas Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler