Jerinx SID Batal Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya 

Senin, 26 Juli 2021 – 12:42 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx SID batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (26/7). 

Jerinx SID sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. 

BACA JUGA: Kombes Yusri Menyampaikan Pernyataan, Jerinx SID Harus Tahu

Batalnya Jerinx SID yang juga penggebuk drum Superman Is Dead itu dikarenakan alasan kesehatan. 

"Bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan," tulis Jerinx SID melalui akun @_jrxsid_, di Instagam, Senin (26/7).

BACA JUGA: Jerinx SID Sempat Ogah ke Jakarta, Kombes Yusri Bilang Begini

Dalam unggahannya, Jerinx mengaku akan bersikap kooperatif dengan penyidik kepolisian yang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum, saya akan hadir kapan dan di mana saja, baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau di mana  pun," tambahnya.

BACA JUGA: Ini Pesan Adam Deni untuk Jerinx SID

Meski demikian Jerinx SID berharap kasusnya dengan Adam Deni masih bisa diselesaikan secara damai dengan restorative justice.

"Saya sangat berharap laporan polisi yang dibuat oleh AD ini bisa selesai dengan baik dan penegak hukum tetap mengedepankan semangat restorative justice, mengingat saya dilaporkan UU ITE atas tuduhan ancaman kekerasan dan menakut-nakuti orang lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada Senin (26/7)  menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx SID setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Tindakan pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx SID soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun  Jerinx SID di Instagram pun hilang. 

Jerinx SID lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akunnya di Instagram itu.

Jerinx SID pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. 

Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx SID.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.

Jerinx SID secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. 

Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun "@adngadn di Instagram. 

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dilaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor  11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (antara/jpnn)  


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler