Polda Metro Jaya meminta I Gede Ari Astina alias Jerinx SID untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.
Jerinx yang juga penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan ancaman kekerasan yang dilakukannya melalui media sosial.
BACA JUGA: Sindir Jerinx, Adam Deni: Coba itu yang Kemarin Kena Covid, Suruh Mengaku Dulu ke Publik Â
Kasus itu diproses Polda Metro Jaya setelah ada laporan dari Adam Deni Gearaka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya, sudah mendajwalkan pemeriksaan Jerinx pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Jerinx SID Sempat Ogah ke Jakarta, Kombes Yusri Bilang Begini
"Kami jadwalkan jam 10 pagi. Mudah-mudahan saudara J bisa hadir memenuni undangan dari pada penyidik," kata Yusri, Senin (26/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan penyidik memerlukan keterangan dari Jerinx SID agar kasus tersebut bisa terang-menderang.
BACA JUGA: Pengumuman, FT Sudah Tertangkap, kepada Polisi Dia Menyebut Nama Wanita Ini
"Saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan bersama dengan bukti-buktinya. Kemudian juga ada beberapa saksi-saksi lain," ujar Yusri.
Hanya saja, mantan Kapolres Tanjungpinang itu tak bisa memberikan kepastian terkait hadir tidaknya Jerinx dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut.
"Kami mengundang dulu, mudah-mudahan mau hadir ke Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Seperti diketahui, musikus Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas kasus dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama