jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Jerinx SID dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (1/4) untuk menjalani sisa masa tahanan.
I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx SID mengungkapkan kliennya dipindahkan karena alasan kemanusiaan.
BACA JUGA: Paha Membiru, Nora Alexandra Dikirim Santet?
Dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan agar lebih dekat dengan tempat tinggal sang ibunda yang kini dalam kondisi sakit-sakitan.
Gendo menyebut dengan pemindahan lokasi ini, Ibunda Jerinx dapat dengan mudah mengunjungi sang anak.
BACA JUGA: Bertemu Indra Kenz dan Doni Salmanan di Tahanan, Adam Deni Bilang Begini
"Itulah yang menjadi alasan Jerinx agar menjalani masa hukumannya di Lapas Kerobokan," kata Gendo dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Sabtu (2/4).
Bila tak ada perubahan, Jerinx akan menjalani sisa masa tahanan selama 8 bulan.
BACA JUGA: Adam Deni Mengaku Berteman dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan Selama di Tahanan
Hal tersebut jika Jerinx tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat.
"Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira Jerinx bebas sekitar Juli atau Agustus 2022," terangnya.
Diketahui, Jerinx sebelumnya divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mulanya dia ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, kini resmi dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dibungkam, Adam Deni: Wakil Rakyat Mengkriminalisasi Rakyat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah