jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni merasa dikriminalisasi oleh Ahmad Sahroni, yang berstatus sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dia menduga ada kejanggalan terkait dugaan kasus pengunggahan dokumen rahasia yang menjeratnya.
BACA JUGA: Densus 88 Membeber Bukti Penembakan Dokter Sunardi, Sahroni Berkata Begini
"Saya menganggap wakil rakyat mengkriminalisasi rakyat," kata Adam Deni, seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3).
Adam Deni menilai penahanannya sebagai bentuk dari pembungkaman. Pasalnya, dia merasa tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
BACA JUGA: Penembakan Dokter Sunardi, Sahroni Dukung Pemanggilan Densus 88 oleh Komnas HAM
Rival Jerinx SID ini juga menganggap bahwa proses kasusnya berjalan terlalu cepat.
"Tanpa undangan klarifikasi, tanpa BAP sebagai saksi, langsung ditangkap pada 1 Februari," terangnya.
BACA JUGA: Adam Deni Ajukan Eksepsi, Begini Tanggapan Frank Hutapea
Berdasar perhitungan, pemilik akun Instagram dengan puluhan ribu pengikut itu dinyatakan tersangka dalam kurun 5 hari.
Lantas dua minggu setelahnya, berkas Adam Deni tiba-tiba dinyatakan lengkap. "Itu lima hari, kasus UU ITE tercepat mungkin," tegas Adam.
Adam Deni dilaporkan oleh politikus Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.
Dia kini masih ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Ternyata Motif Adam Deni Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni, Astaga
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida