Jerinx SID Hadir di Polda Metro Jaya, Nora Alexandra Setia Mendampingi

Rabu, 01 Desember 2021 – 12:35 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID akan diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Rabu (1/12).

Jerinx didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra, dan tim kuasa hukumnya sudah berada di Polda Metro Jaya sejak pukul 08.50 WIB.

BACA JUGA: Disebut Pernah Menikah Sesama Jenis, Celine Evangelista: Gue Enggak mau Lawan

Pria asal Bali itu langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), begitu tiba di Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 11.10 WIB, Jerinx akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum dan menuju gedung Biddokes Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA: Rafathar Caper Semanjak ada Adik, Raffi Ahmad: Tiba-Tiba Tidur di Boks Bayi

Berdasarkan pantauan reporter jpnn.com di lapangan, genggaman tangan Jerinx tak lepas dari Nora Alexandra.

Adapun Jerinx terlihat memakai kemeja putih dan topi hitam, dengan masker putih.

BACA JUGA: Wirang Birawa: Firasat Gue, Besok-besok Banyak yang Kabur

Nora Alexandra sendiri memakai baju hitam dan celana hijau gelap.

Sebelumnya, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler