jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID tak menampik penghasilannya menurun drastis seusai ditahan di Polda Metro Jaya.
Penahanan suami Nora Alexandra ini atas laporan pegiat sosial Adam Deni terkait kasus dugaan pengancaman.
BACA JUGA: Dituding Tak Peduli Jerinx SID, Nora Alexandra Beri Balasan Menohok
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, kliennya tidak bisa bekerja karena kasus tersebut.
"Memang mengganggu Jerinx di dalam usahanya," kata Sugeng, ditemui di Jakarta, Rabu (5/1).
BACA JUGA: Jerinx Pindahkan Alamat Domisili, Pengacara: KTP DKI Jakarta
Menurut Sugeng, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu tidak bisa mengurus beberapa bisnisnya karena tak boleh memegang HP.
"Dia bisa bekerja di luar sebagai public figure mewakili kepentingan masyarakat, kepentingan bisnis untuk pemasukan dia," ujar Sugeng.
BACA JUGA: Roy Kiyoshi Meramal Bakal Ada Bencana Besar di 2022, Hati-hati
Sebelumnya, Jerinx SID ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu diduga mengirimkan pesan yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti korban.
Jerinx SID disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh