jpnn.com, BLANGPIDIE - Seorang pria beristri berinisial FD 32, warga Aceh Barat Daya ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua anak perempuan.
"Pelaku FD ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (16/11). FD ditangkap setelah dilaporkan mencabuli anak di Kuala Batee, Aceh Barat Daya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi di Blangpidie, Rabu.
BACA JUGA: Abdie Hakim yang Dilaporkan Hilang Itu Ditemukan Tak Bernyawa di Lubuklinggau, Jasadnya Dikubur
Perwira pertama Polri itu menyebutkan FD diduga mencabuli dua anak perempuan berusia lima dan enam tahun di sebuah rumah di Kuala Batee pada Minggu 4 Oktober 2020.
FD merupakan orang terdekat keluarga kedua anak perempuan tersebut. Pada saat kejadian, FD masuk ke kamar tempat kedua anak tersebut sedang tidur. FD mengunci pintu kamar dari dalam.
BACA JUGA: Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi
"FD diduga mencabuli dua anak tersebut di kamar. FD sempat memberi uang Rp2.000 kepada seorang korban untuk jajan. Setelah jajan, anak tersebut masuk kembali dan FD kembali mengunci kamar," kata AKP Erjan Dasmi.
Di kamar tersebut, kata AKP Erjan Dasmi, FD diduga kembali mencabuli korban hingga berteriak kesakitan. Teriakan tersebut didengar paman korban.
BACA JUGA: Pemenang Lelang Ogah Bayar Fee Sesuai Perjanjian, Eriadi dan Lisuan Bersimbah Darah Ditusuk
Paman korban sempat bertanya kepada FD yang keluar kamar. FD menjawab korban mengigau. Setelah itu, FD langsung meninggalkan rumah tersebut.
"Setelah FD pergi, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada paman dan ibu mereka. Selanjutnya, ibu anak tersebut melaporkan ke Polres Aceh Barat Daya," kata AKP Erjan Dasmi.
AKP Erjan Dasmi menyebutkan petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam dompet saat menangkap FD. Polisi juga menjerat FD dengan perkara penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Empat Pembunuh Sadis Abdie Haqim Ditangkap, Nih Penampakannya
"Kini, FD ditahan di sel Polres Aceh Barat Daya guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kasus narkoba, kami sudah melimpahkan perkaranya ke Satuan Narkoba Polres Aceh Barat Daya," kata AKP Erjan Dasmi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi