jpnn.com, BADEN-WURTTEMBERG - Jerman Barat menambah daftar negara-negara Eropa yang melarang penggunaan burkak dan sejenisnya bagi perempuan.
Negara bagian Baden-Wurttemberg di Jerman barat, telah memperluas aturan melarang burkak, niqab, dan jenis penutup wajah lainnya bagi para siswa sekolah, seperti dilaporkan Deutsche Welle.
BACA JUGA: Penanganan Radikalisme Bukan Hanya Soal Aturan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang
Mengutip Sputnik, dewan negara bagian sendiri sudah melarang pemakaian burkak atau cadar bagi para guru.
Aturan pelarangan tersebut akan berlaku di sekolah dasar dan menengah.
BACA JUGA: Misteri Benda Mirip Kapal yang Karam di Pantai Sukabumi, Diduga Milik Nazi dari Jerman
Perdana Menteri Baden-Wurttemberg, Winfried Kretschmann menilai tidak lazim melihat burkak atau cadar di sekolah, sekaligus bersikeras atas pentingnya memiliki aturan hukum dalam mengatur hal tersebut.
Bagi Kretschmann, cadar bertentangan dengan prinsip-prinsip masyarakat merdeka.
BACA JUGA: Publik Figur Cantik Tewas Tanpa Busana, Keterangan Pengacara Mengagetkan
Kendati demikian, sikap Kretschmann terhadap pelarangan burkak tidak sepenuhnya setuju jika direalisasikan secara universal di Jerman.
Dukungan anggota Partai Hijau lebih karena berkaitan dengan lembaga pendidikan.
Apalagi, pemimpin-pemimpinnya di partai Hijau Baden-Wurttemberg seperti Sandra Detzer dan Oliver Hildenbrand menyebut cadar sebagai "simbol penindasan".
Lahirnya aturan hukum tersebut menyusul peristiwa yang terjadi pada Februari, di mana Pengadilan Administratif Hamburg di Jerman membela seorang gadis berusia 16 tahun dan ibunya, atas upaya sekolahnya untuk mencegah siswa tersebut memakai cadar selama di kelas.
Gadis itu disebutkan pengadilan memiliki "hak untuk perlindungan tanpa syarat kebebasan beragama", mengutip tidak adanya undang-undang negara yang mengizinkan otoritas pendidikan untuk memaksakan larangan tersebut.
Setelah kejadian itu, polemik pun merebak hingga ke para politikus.
Senator bidang pendidikan sosial-demokratik Hamburg, Ties Rabe menegaskan akan mencoba mengubah undang-undang negara agar larangan itu bisa dilaksanakan.
Prancis menjadi negara Eropa pertama yang mengeluarkan larangan cadar atau burkak pada 2011.
Kemudian larangan universal cadar di ruang publik berlaku di Denmark, dan Australia.
Di negara-negara Eropa sendiri, penggunaan cadar, burkak dan atau sejenisnya terus menjadi perdebatan. (mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha