jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku dicecar 41 pertanyaan oleh lembaga antikorupsi itu.
"Saudara-saudara saya baru saja selesai menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK untuk kasus RR (Rudi Rubiandini) dan Deviardi, ada 41 item pertanyaan termasuk riwayat hidup," kata Jero di KPK, Jakarta, Senin (2/12).
BACA JUGA: Pemda Harus Ikut Ritme Pusat
Selain mengenai data pribadi, Jero ditanyakan mengenai tugas Komisi Pengawas SKK Migas. Ia menjelaskan bahwa tugas Komisi Pengawas adalah melakukan pengawasan program-program strategis tentang SKK Migas,
"Misalnya kalau pengajuan rencana kerja dan anggaran tahunan, SKK Migas harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengawas. Kemudian kalau pengangkatan atau pergantian pimpinan SKK Migas di luar ketuanya itu juga harus mendapat persetujuan Komisi Pengawas," ujar Jero.
BACA JUGA: Total DPT Bermasalah Hanya Tinggal 3,3 Juta Pemilih
Sementara itu soal tender dan operasional, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan, hal itu merupakan kewenangan penuh Kepala SKK Migas.
Seperti diketahui, Rudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi bersama pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi dan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.
BACA JUGA: Kapolri Ogah Mobil Mewah Karena Rakyat Sedang Susah
Rudi dan Ardi diduga menerima uang USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Simon demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andai Jadi Capres PKB, JK Tak Akan Keluar dari Golkar
Redaktur : Tim Redaksi