jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan kesiapannya bila Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil dirinya terkait dugaan suap kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Jero siap menjalani proses hukum asalkan KPK punya bukti.
"Kalau ada bukti hukum, KPK gak perlu diajarkan, biarkan saja. Intinya kalau diminta (dipanggil, red) kan tidak boleh melawan KPK. Semua harus taat pada hukum, gak perlu diajarin lah soal itu," tutur Jero di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
BACA JUGA: Dino Janji Bicara soal Konvensi Usai Kongres Diaspora
Mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap migas, Jero hanya bisa pasrah dan menyerahkan hal itu pada KPK untuk mengusutnya. Ia memilih berharap kepada semua pihak untuk tidak banyak berspekulasi mengenai kasus ini.
"Biarkan hukum yang bekerja, jangan dikomentari, dispekulasikan. Kita harus percaya hukum. Saya sih diberitahu juga kalau ada spekulasi begini begitu. Mari kita belajar berdemokrasi yang baik. Dewasakan berdemokrasi, kalau urusan hukum jangan diintervensi. Biarkan hukum berjalan," terang dia.
BACA JUGA: Jero Tak Mau Rp1 Triliun per Hari jadi Ngadat
Sebelumnya, beredar dugaan bahwa uang suap yang didapat Rudi juga dialirkan pada Menteri ESDM Jero Wacik melalui Sekjen ESDM Waryono Karno. Terlebih, KPK menemukan uang USD 200 ribu di ruangan kerja Waryono.
Namun, hal ini sudah dibantah oleh Waryono saat dikonfirmasi kemarin. "Ya Allah, ya Robbi, enggak ada itu. Demi Allah, demi Allah, Astagfirulah, gak mungkin itu," sebut Waryono di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8). (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Bentengi Diri dari Godaan Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Ngaku tak Kenal Bos PT Kernel
Redaktur : Tim Redaksi