Jero Wacik Belum Mau Komentar Soal Dugaan Pemerasan

Kamis, 09 Oktober 2014 – 11:07 WIB
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

Jero datang sekitar pukul 10.45 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova Hitam. Ia mengaku memenuhi panggilan KPK karena kewajibannya sebagai warga negara.

BACA JUGA: Kapolri Lantik Irjen Djoko Mukti Jabat Kabaintelkam

"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai lanjutan pemeriksaan saya. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan KPK," kata Jero di KPK, Jakarta, Kamis (9/10).

Namun Jero belum mau memberikan komentar soal sangkaan dugaan pemerasan kepadanya.

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Brigjen Didik terkait Kasus Simulator SIM

"Nanti setelah pemeriksaan akan memberikan penjelasan ke saudara, saya masuk dulu ya," tandasnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA: KPK Periksa Jero Wacik sebagai Tersangka

Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.

Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan dan dari beberapa kegiatan rapat yang sesungguhnya sebagian besar rapat-rapat itu adalah rapat fiktif. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Judi Penyuap Perwira Polda Jabar Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler