JAKARTA - Indonesia Resources Studi (IRES) bersama sejumlah elemen lainnya melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Wakil Menteri ESDM Susilo Wiroutomo dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2). Mereka dilaporkan terkait kasus rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam.
"Sehubungan dengan sikap dan berbagai pernyataan yang dibuat ketiganya terkait rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam," kata Direktur Eksekutif IRES Marwan Batubara, di gedung KPK, Rabu (13/2).
Marwan menyatakan, pernyataan-pernyataan itu tampaknya bertujuan untuk memihak kepada kepentingan asing, melalui rencana pemberian perpanjangan kontrak Bok Mahakam kepada Total (Perancis) dan Inpex (Jepang). Para pejabat tersebut dituding menolak permintaan Pertamina untuk mengoperasikan blok migas itu.
"Sikap dan pernyataan ketiga pejabat negara ini patut diduga bermotif KKN dan sangat berpotensi merugikan negara ratusan triliun," papar dia.
Kata Marwan, sebenarnya permintaan dan pengusutan ini sejalan dengan nota kesepahaman antara BP Migas dan KPK yang ditandatangani di gedung KPK 14 November 2011.
Menurutnya, dalam MoU antara lain disepakati penyusunan kajian bersama pengawasan dan pengendaian kegiatan usaha hulu migas, pelatihan pertukaran informasi serta tata kelola usaha migas yang baik.
Oleh sebab itu, kata Marwan, memperhatikan sikap dan pernyataan yang dibuat ketiga pejabat Kementerian ESDM tersebut terkait Blok Mahakam yang mengarah kepada kerugian negara, dan telah beralihnya tugas dan fungsi BP Migas kepada SKK Migas, maka sudah selayaknya KPK memeriksa dan mengusut ketiga pejabat tersebut. Dalam kesempatan itu IRES juga menyerahkan beberapa bukti pernyataan ketiga pejabat itu yang dikutip berbagai media.
Pengamat perminyakan Kurtubi ditemui wartawan di KPK, Rabu (13/2), mengatakan, kalau pemerintah memerpanjang kontrak dengan asing, artinya negeri ini berbagi dengan pihak lain. "Padahal ini 100 persen milik negara," katanya. Dia mendukung
agar Blok Mahakam ini tidak diperpanjang untuk kepentingan bangsa dan negara. "Karena sudah 50 tahun dikuasai asing. Karena cadangan tersisa masih sangat banyak," paparnya.
Dalam waktu bersamaan, Aliansi Mahasiswa Penyelamat Blok Mahakam menggelar aksi demonstasi di depan gedung KPK. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Wakil Menteri ESDM dan Koordinator Migas karena disinyalir akan memerpanjang kontrak PT Total terhadap Blok Mahakam. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Hanura Minta Ibas Ikuti Aturan DPR
Redaktur : Tim Redaksi