JAKARTA - Ketua DPP Partai Hanura, Saleh Husin menyesalkan tindakan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang melakukan absensi secara diam-diam namun tidak mengikuti Rapat Paripurna DPR.
Menurut Saleh, Ibas yang merupakan anggota Komisi I DPR RI harus mengikuti aturan yang telah dibuat DPR. "Jadi tidak ada yang berbeda dan istimewa," kata Saleh di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Dikatakan, fraksi yang bersangkutan hendaknya melakukan komunikasi dengan para anggotanya sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dan tata tertib DPR.
Saleh mengaku menyerahkan semua keputusan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI apakah akan memberikan sanksi kepada Ibas dan pihak Sekretariat Jenderal.
"Itu tugas dari BK DPR apakah mau mengingatkan kepada Kesetjenan dan juga anggota dewan sendiri," kata Saleh.
Seperti diketahui, salah seorang petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) dengan mengenakan safari warna krem mendatangi petugas yang menjaga absensi pada saat Rapat Paripurna, Selasa (12/2) kemarin.
Setelah itu, petugas penjaga absensi itu pergi bersama Paspamres. Ibas yang mengenakan batik cokelat dipadu warna putih itu ternyata sudah menunggu di belakang ruang rapat paripurna.
Ibas datang ke lingkungan ruang rapat paripurna tidak melalui eskalator, tapi ia datang dengan sembunyi-sembunyi melalui pintu darurat yang ada dibagian kiri ruang rapat paripurna.
Setelah menandatangani absensi, Ibas yang merupakan anggota Komisi I DPR RI bersama pengawalnya meninggalkan lingkungan DPR RI melalui pintu yang sama.
Ketua BK DPR, ÃÅ. Prakosa mengecam tindakan Ibas yang mengisi daftar hari di bagian belakang ruang Rapat Paripurna. Karena seharusnya Ibas mengisi daftar hadir di bagian depan ruang Rapat Paripurna. "Kalau absen itu harus ditempatnya tidak boleh ditempat lain," kata Prakosa
Prakosa menjelaskan pihaknya akan memperingatkan Ibas. Meski begitu menurutnya, tindakan Ibas bukan merupakan sebuah pelanggaran. (gil/jpnn)
Menurut Saleh, Ibas yang merupakan anggota Komisi I DPR RI harus mengikuti aturan yang telah dibuat DPR. "Jadi tidak ada yang berbeda dan istimewa," kata Saleh di DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Dikatakan, fraksi yang bersangkutan hendaknya melakukan komunikasi dengan para anggotanya sehingga dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dan tata tertib DPR.
Saleh mengaku menyerahkan semua keputusan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI apakah akan memberikan sanksi kepada Ibas dan pihak Sekretariat Jenderal.
"Itu tugas dari BK DPR apakah mau mengingatkan kepada Kesetjenan dan juga anggota dewan sendiri," kata Saleh.
Seperti diketahui, salah seorang petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) dengan mengenakan safari warna krem mendatangi petugas yang menjaga absensi pada saat Rapat Paripurna, Selasa (12/2) kemarin.
Setelah itu, petugas penjaga absensi itu pergi bersama Paspamres. Ibas yang mengenakan batik cokelat dipadu warna putih itu ternyata sudah menunggu di belakang ruang rapat paripurna.
Ibas datang ke lingkungan ruang rapat paripurna tidak melalui eskalator, tapi ia datang dengan sembunyi-sembunyi melalui pintu darurat yang ada dibagian kiri ruang rapat paripurna.
Setelah menandatangani absensi, Ibas yang merupakan anggota Komisi I DPR RI bersama pengawalnya meninggalkan lingkungan DPR RI melalui pintu yang sama.
Ketua BK DPR, ÃÅ. Prakosa mengecam tindakan Ibas yang mengisi daftar hari di bagian belakang ruang Rapat Paripurna. Karena seharusnya Ibas mengisi daftar hadir di bagian depan ruang Rapat Paripurna. "Kalau absen itu harus ditempatnya tidak boleh ditempat lain," kata Prakosa
Prakosa menjelaskan pihaknya akan memperingatkan Ibas. Meski begitu menurutnya, tindakan Ibas bukan merupakan sebuah pelanggaran. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Ngaku Tak Ada Penyimpangan Impor Daging
Redaktur : Tim Redaksi