Jero Wacik Legowo tak Dilantik sebagai Anggota DPR RI

Selasa, 30 September 2014 – 17:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terpaksa harus melepaskan impiannya untuk menjadi anggota dewan di parlemen.

Pria asal Bali itu akhirnya setuju untuk tidak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di KPK. "Pak Jero sudah mengirimkan surat untuk setuju tidak dilantik," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (30/9).

BACA JUGA: Pasca Insiden Walkout, SBY Kumpul Anggota DPR dari Demokrat

Sebelumnya diberitakan hingga Senin (29/9) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat balasan Presiden SBY atas permintaan KPU untuk menunda pelantikan Jero dan dua anggota DPR terpilih lainnya yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Jero sendiri tersangkut kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Meski menjadi tersangka, ia belum ditahan KPK hingga saat ini. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan MPR Sementara, Ade: Ini Kepercayaan Luar Biasa

BACA JUGA: Penghasilan Anggota DPR RI 2014-2019 Capai Rp 60 Juta Sebulan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Nias, Pemda Hanya Layani Pelamar Putra Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler