jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Periode 2014-2019 setiap bulannya akan membawa pulang penghasilan sekitar Rp 58 sampai Rp 60 juta. Sekretaris Jendral DPR, Winantuningtyastiti menjelaskan bahwa penghasilan tersebut berasal dari gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta ditambah berbagai macam tunjangan.
Menurut wanita yang bisa disapa Nin itu, jumlah tersebut sama dengan apa yang didapat anggota dewan periode sebelumnya. "Jadi mohon maaf untuk anggota baru tidak ada penambahan. Semua sama seperti sebelumnya, tidak ada yang berubah," kata Win kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9).
BACA JUGA: Di Nias, Pemda Hanya Layani Pelamar Putra Daerah
Begitupun untuk fasilitas seperti rumah dan kendaraan dinas, juga tidak ada perubahan. Dikatakannya, para anggota dewan tetap mendapat jatah mobil dinas satu buah Toyota Innova. Itu pun hanya uang muka alias DP saja yang ditanggung oleh negara.
Untuk rumah dinas, Sekretariat sudah menyiapkan di dua lokasi. Sebanyak 51 unit rumah disiapkan di kawasan Ulu Jami, Jakarta Selatan. Sementara sisanya berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: SBY Batal Gugat UU Pilkada ke MK
"Tapi sementara belum semua rumah kosong. Kami beri waktu satu minggu bagi anggota yang tidak terpilih lagi untuk mengosongkan," jelasnya.
Seperti diketahui, besok, Rabu (1/10), 560 anggota DPR RI periode 2014-2019 akan diambil sumpahnya. Mereka terdiri dari sejumlah wajah-wajah baru dan anggota dewan yang sukses terpilih kembali. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Gerindra: Sekwan DPRD DKI Hambat Pengunduran Diri Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Anggap SBY Kebakaran Jenggot
Redaktur : Tim Redaksi