JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan, bahwa hingga saat ini hasil pembicaraan di internal pemerintah sudah mengerucut ke opsi menaikan harga. Namun, kenaikan harga tersebut tidak termasuk untuk sepeda motor dan angkutan umum.
"Opsi kemarin-kemarin itu sudah hampir mengerucut. Kira-kira ke arah situ (kenaikan harga BBM bersubsidi)," kata Jero.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pertamina, Ali Mudakir mengatakan, pihaknya siap menjalankan segala kemungkinan yang menjadi kebijakan pemerintah dalam pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kita sudah siap, mulai dari mendata berapa jumlah SPBU yang ada sampai menyiapkan dua jenis SPBU untuk melayani pembelian BBM bersubsidi dengan dua jenis harga," ujar
Juru Bicara Pertamina, Ali Mudakir di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (16/4).
Terkait opsi pemisahan SPBU, kata Ali, Pertamina akan melakukan pemisahaan SPBU untuk BBM bersubsidi harga lama (Rp 4500) dengan SPBU harga baru. Hal ini dilakukan guna memudahkan petugas pertamina dalam proses penjualan BBM.
"Karena kalau ada dua harga, tapi tidak dipisahkan SPBU-nya, secara teknis dan operasional akan sulit terutama dalam sistem pembayarannya" terangnya.
Untuk itu, sambung Ali, pihaknya berharap persiapan yang telah dilakukan pertamina dalam merespon kebijakan pemerintah akan dapat dipahami masyarakat. "Terutama pemiliki mobil pribadi supaya tidak memaksa mengkonsumsi BBM dengan harga lama," tutur dia.
"Intinya kita terapkan dulu, nanti dalam perkembangannya seperti apa kita lihat," imbuh Ali.(chi/jpnn)
"Opsi kemarin-kemarin itu sudah hampir mengerucut. Kira-kira ke arah situ (kenaikan harga BBM bersubsidi)," kata Jero.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pertamina, Ali Mudakir mengatakan, pihaknya siap menjalankan segala kemungkinan yang menjadi kebijakan pemerintah dalam pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kita sudah siap, mulai dari mendata berapa jumlah SPBU yang ada sampai menyiapkan dua jenis SPBU untuk melayani pembelian BBM bersubsidi dengan dua jenis harga," ujar
Juru Bicara Pertamina, Ali Mudakir di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (16/4).
Terkait opsi pemisahan SPBU, kata Ali, Pertamina akan melakukan pemisahaan SPBU untuk BBM bersubsidi harga lama (Rp 4500) dengan SPBU harga baru. Hal ini dilakukan guna memudahkan petugas pertamina dalam proses penjualan BBM.
"Karena kalau ada dua harga, tapi tidak dipisahkan SPBU-nya, secara teknis dan operasional akan sulit terutama dalam sistem pembayarannya" terangnya.
Untuk itu, sambung Ali, pihaknya berharap persiapan yang telah dilakukan pertamina dalam merespon kebijakan pemerintah akan dapat dipahami masyarakat. "Terutama pemiliki mobil pribadi supaya tidak memaksa mengkonsumsi BBM dengan harga lama," tutur dia.
"Intinya kita terapkan dulu, nanti dalam perkembangannya seperti apa kita lihat," imbuh Ali.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BEI Selidiki Manipulasi Perdagangan Saham
Redaktur : Tim Redaksi