jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso yakin kliennya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Sejauh ini, kata pengacara Jessica, Sordame Purba, tidak ada bukti dan saksi yang melihat kliennya membunuh Mirna dengan natrium sianida.
BACA JUGA: Sesak..Gedung Tempat Sidang Jessica Dikepung Polisi
Anehnya, kata Sordame, karena tidak ada bukti-bukti itu lalu opini diarahkan ke rekam jejak Jessica selama tinggal di Australia.
Ia mengatakan, Jessica merupakan karyawan desain grafis perusahaan ambulance di Australia. Jessica merupakan lulusan Billy Blue College, Sidney, Australia.
BACA JUGA: Ayah Mirna: Biar Hakim yang Menentukan
Nah, kata dia, selama di Australia Jessica pernah mengalami kecelakaan lalu lintas yakni menabrak tembok. Namun, permasalahan itu sudah selesai.
"Ini hanya kasus lalu lintas, tapi dibentuk opini seolah dia seorang kriminal. Jessica bukan pelaku kriminal, dia tidak pernah dihukum," kata dia saat eksepsi dakwaan jaksa di persidangan PN Jakpus, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Anak Korban Pemerkosaan Sebut Ada Pelor
Saat ini, sambung Sordame, nasib Jessica begitu malang. Ia dituduh membunuh Mirna. Bahkan, sebelum disidang, Jessica sudah dihakimi dengan pembentukan opini publik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Gauli Anak Kandung, Mengaku Sudah Minta Izin
Redaktur : Tim Redaksi