jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya membuka sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (28/9) pukul 11.00 WIB.
Pada kesempatan ini, Majelis Hakim mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menanyakan Jessica.
BACA JUGA: Sidang Penuh Sesak, Jessica Tampil Beda
Salah satu JPU, Ardito Muwardi, menanyakan apa alasan Jessica datang lebih dulu ke Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari silam.
Jessica menjawab, saat itu ia datang lebih dulu karena menghindari three in one. "Saya diantar sama ayah naik mobil. Saya sengaja datang lebih awal supaya bisa menghindari three in one," kata Jessica memberikan keterangannya di depan Majelis Hakim, Rabu (28/9).
BACA JUGA: JPU Tidak Akan Percaya Dengan Jessica
Alasan lainnya Jessica datang lebih awal adalah untuk jalan-jalan terlebih dahulu sekaligus memberikan cendera mata untuk teman-temannya.
"Saya enggak biasa naik angkutan umum. Kalau bawa mobil sendiri, saya juga tidak punya SIM Indonesia," terang Jessica. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Jessica akan Ungkap Fakta Sebenarnya di Pemeriksaan Terdakwa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto Hasibuan Sebut Saksi Ini Sudah Berbohong
Redaktur : Tim Redaksi