jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menegaskan, tidak memberikan arahan apa pun kepada kliennya dalam sidang pemeriksaan terdakwa kali ini.
"Kami tidak arahkan apa-apa kepada Jessica," kata Otto sebelum sidang beragenda pemeriksaan terdakwa pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Otto Hasibuan Sebut Saksi Ini Sudah Berbohong
Dia menegaskan, Jessica akan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya. "Apa yang terjadi, seperti apa, katakan saja," ungkap pengacara senior ini.
Hingga pukul 10.25, sidang tak kunjung dimulai. Sidang ke 26 ini beragenda pemeriksaan terdakwa. Ketua tim JPU Ardito Muwardi mengatakan, keterangan Jessica nantinya akan dipertimbangkan untuk membuat surat tuntutan.
BACA JUGA: Ya Ampun Mario, Hobinya Mencuri Celdam Wanita dan Mencari Bekas Pembalut
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida di Cafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Jessica didakwa melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Silakan, Terserah Jessica...
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU: Silakan Jessica Bicara Apa Saja Di Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi