JH Mencabuli Anak Tirinya, Sudah 10 Kali, Begini Modusnya

Jumat, 21 Januari 2022 – 11:06 WIB
Konferensi pers kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (20/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi mengatakan pelaku berinisial JH (50) selalu melakukan aksi pencabulan di rumahnya Kampung Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Biadab, Ayah Terangsang Melihat Anaknya yang Sedang Tidur

"Perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali. Sejak awal Agustus 2020 hingga September 2020," kata Deddy dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1).

Deddy menjelaskan pelaku bersama ibu korban bekerja di tempat yang sama, yakni sebuah lapak limbah.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Harus Tahu, Laporan Polisi Tidak Akan Dicabut

"Pelaku melakukan perbuatannya tersebut sudah berulang kali setiap siang hari di rumahnya, ketika istrinya sedang bekerja," sambung Deddy.

Tiap siang, pelaku kerap izin pulang kepada istrinya itu.

"Ibu korban curiga, pelaku setiap siang selalu meminta izin untuk pulang dan hingga akhirnya kepergok langsung oleh ibu korban, pelaku telah melakukan persetubuhan di rumah, depan televisi," ujar Deddy.

Ibu korban pun langsung melapor ke Polsek Serang Baru. Adapun pelalu melarikan diri.

Petuga Unit Reskrim Polsek Serang Baru langsung mengejar pelaku. JH kerap berpindah tempat dalam pelariannya.

"Tersangka ditangkap pada Sabtu, 15 Januari 2022 jam 16.00 WIB tertangkap di lapak rongsokan Tanah Merah Plumpang, Kelapa Gading, Jakarta utara," ujar Deddy.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 D, Pasal 81 Ayat 1, Ayat 2, dan 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler