Jhonny Allen dan Emir Moeis Mangkir dari Panggilan KPK

Sedianya Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Istri Nazaruddin

Jumat, 20 April 2012 – 22:44 WIB

JAKARTA - Dua anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Emir Moeis, mangkir dari panggilan KPK. Kedua politisi dari partai yang berbeda itu sedianya hari ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Sampai saat ini yang kita panggil tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (20/4) malam.

Dalam kasus ini, Neneng Sri Wahyuni telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari proses persidangan atas pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting, Neneng dianggap telah memperkaya diri dari proyek PLTS yang didanai dengan APBN 2008. Sebab, Neneng menggunakan perusahaan lain untuk menggarap proyek dengan nilai kontrak Rp 8,9 miliar itu.
 
Sementara nama Jhonny Allen dan Emir Moeis muncul saat KPK memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang pada 15 September tahun lalu. Menurut Rosa, dirinya dicecar tentang beberapa nama di Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009 termasuk Emir Moeis dan Jhonny Allen.

Seperti diketahui, Emir Moeis yang kini duduk sebagai anggota Fraksi PDIP DPR  pernah menjadi Ketua Panggar DPR periode 2004-2009. Sedangkan Jhony Allen duduk sebagai anggota Panggar DPR 2004-2009. Kini, Jhony Allen yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kembali duduk sebagai anggota DPR.

Rosa tak menampik adanya aliran dana ke Panggar DPR untuk meloloskan proyek Solar Home System. "Ada," kata Rosa usai menjalani pemeriksaan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Alkes Seret Mantan Menkes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler