JAKARTA - Kasus pengaduan rekanan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) Martin Tobing oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Perdagangan, Industri dan Penanaman Modal (PIKPM) yang didukung Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang, mendapat kecaman Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun.
"Itu langkah keterlaluan. Mestinya tak perlu dilaporkan ke Polres setempat. Masalah seperti itu masalah administrasi tender yang bisa diselesaikan baik-baik. Jangan berangus kontrol masyarakat," ujar Jhonny Allen Marbun kepada JPNN di Jakarta, kemarin (22/6).
Dia mengaku tidak punya kepentingan apa pun dalam masalah ini. JAM, panggilan akrab Jhonny Allen, hanya merasa kaget dan heran setelah tahu persoalan itu dari pemberitaan media massa.
"Saya wajib mengingatkan. Jangan sampai terjadi terus-menerus, oknum elit eksekutif Tapteng berkolaborasi dengan oknum Polres setempat," cetus dia.
JAM menilai Binaran sebagai bupati terlalu jauh ikut campur masalah tender itu. "Yang layaknya sebagai bupati saja lah, jangan sebagai pengacara," sindir JAM.
Seperti diberitakan, Martin Tobing dilaporkan karena dianggap mengganggu dan menghambat proses pembangunan daerah khususnya pada tahap pelaksanaan tender terhadap empat paket proyek bernilai total sekitar Rp 4,7 miliar.
Bonaran pun terang-terangan mendukung langkah pelaporan itu. Mantan pengacara itu pun minta Polres Tapteng segera menindaklanjuti kasus ini, dimana dia menuduh kotak tempat penyimpanan berkas dokumen penawaran rekanan digembok dan kuncinya dibawa Martin. Sedang Martin Tobing membantah tuduhan itu. (sam/jpnn)
"Itu langkah keterlaluan. Mestinya tak perlu dilaporkan ke Polres setempat. Masalah seperti itu masalah administrasi tender yang bisa diselesaikan baik-baik. Jangan berangus kontrol masyarakat," ujar Jhonny Allen Marbun kepada JPNN di Jakarta, kemarin (22/6).
Dia mengaku tidak punya kepentingan apa pun dalam masalah ini. JAM, panggilan akrab Jhonny Allen, hanya merasa kaget dan heran setelah tahu persoalan itu dari pemberitaan media massa.
"Saya wajib mengingatkan. Jangan sampai terjadi terus-menerus, oknum elit eksekutif Tapteng berkolaborasi dengan oknum Polres setempat," cetus dia.
JAM menilai Binaran sebagai bupati terlalu jauh ikut campur masalah tender itu. "Yang layaknya sebagai bupati saja lah, jangan sebagai pengacara," sindir JAM.
Seperti diberitakan, Martin Tobing dilaporkan karena dianggap mengganggu dan menghambat proses pembangunan daerah khususnya pada tahap pelaksanaan tender terhadap empat paket proyek bernilai total sekitar Rp 4,7 miliar.
Bonaran pun terang-terangan mendukung langkah pelaporan itu. Mantan pengacara itu pun minta Polres Tapteng segera menindaklanjuti kasus ini, dimana dia menuduh kotak tempat penyimpanan berkas dokumen penawaran rekanan digembok dan kuncinya dibawa Martin. Sedang Martin Tobing membantah tuduhan itu. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengungsi Syiah Tak Betah
Redaktur : Tim Redaksi