Jika 13 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 1,1 Triliun untuk Gaji

Minggu, 02 September 2018 – 00:46 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman jadwal pendaftaran CPNS 2018 akan didahului dengan penetapan formasi yang direncanakan pekan depan.

Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, kajian penetapan formasi juga mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer K2 (kategori dua). Politikus partai Golkar itu mengatakan hasil pendataan terkini jumlah tenaga honorer K2 mencapai 353.580 orang.

BACA JUGA: Formasi CPNS Guru Divalidasi Hingga Sekolah

’’Kalau mereka diangkat semuanya membutuhkan anggaran Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan-tunjangan,’’ jelasnya.

Sementara itu dari 353 ribuan tenaga honorer K2 tersebut, yang memenuhi kriteria untuk mendaftar CPNS sesuai dengan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya 13.347 orang.

BACA JUGA: Suara Lirih Honorer K2 Atas Perlakuan Jokowi Kepada Atlet

Kriteria tersebut seperti usia di bawah 35 tahun dan minimal bergelar sarjana bagi pelamar formasi guru.

Ferdiansyah mengatakan jika pemerintah mengakomodasi pengangkatan 13 ribuan tenaga honorer yang memenuhi kriteria tersebut, dibutuhkan anggaran baru sebesar Rp 1,1 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan.

BACA JUGA: Pak Anies, Jangan Ada Diskriminasi untuk Honorer K2

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan sudah mendapatkan lampu hijau dari Menpan RB terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru. ”Alhamdulillah, sudah kami bicarakan dengan Bapak Wakil Presiden,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya. Proses seleksi penerimaan CPNS guru sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenpan RB.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

”Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” tutur Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Saat ini paling tidak dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun maupun penempatan di sekolah-sekolah baru. Sebagian lagi akan ditempatkan di sekolah-sekolah di daerah khusus.

BACA JUGA: Informasi Penting soal Penetapan Formasi CPNS Daerah

”Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS,” ujar Muhadjir. (wan/lyn/tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Seluruh Honorer K2 jadi CPNS, Ini Total Gaji per Tahun


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler