Jika Ada Korupsi, Pasti Ada Barang Bukti

Selasa, 31 Januari 2012 – 19:14 WIB

JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M. Prakosa, menegaskan alasan badan tersebut memberikan rekomendasi penggantian perabotan proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) karena tak ingin ada alat mewah.

"Pertimbangan utamanya adalah kami tidak ingin ada perlengkapan di ruang alat kelengkapan yang mewah dan impor," kata Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (31/1), di Jakarta.

"Oleh karena itu harus diganti dengan produksi dalam negeri yang berkualitas baik dan harga yang jauh lebih memadai," tambah politisi PDI Perjuangan, itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, rekomendasi  penggantian perabotan proyek renovasi ruang Banggar oleh BK DPR mengundang pertanyaan. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat memertanyakan apakah hal itu sebagai upaya penghilangan barang bukti dugaan korupsi.

Apalagi, kata dia, masalah itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua DPR dan Sekjen DPR. "KPK belum turun untuk selidiki,  jadi tak usah terburu-buru melakukan itu," kata Martin, Selasa (31/1), kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sedangkan Prakosa mengatakan, kalau memang ada indikasi korupsi tentu alat bukti pasti ada. "Tentu alat bukti bisa didapat kalau ada indikasi korupsi. Kan sekarang sedang diaudit oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ungkap Prakosa. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalan Internal, Salahkan Eksternal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler