Jika Ada Resuffle, Presiden Jokowi Terapkan Cara Geser dan Gusur

Selasa, 07 Juli 2020 – 14:03 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Karyono Wibowo menyebutkan, Presiden Jokowi akan menerapkan pakem politik lama jika melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Pakem politik yang dimaksud yakni menggeser dan menggusur menteri.

BACA JUGA: Sosok di Belakang Jokowi Beri Kabar Terbaru soal Reshuffle Kabinet

"Jika presiden melakukan reshuffle, nampaknya tidak akan keluar dari pakem politik lama. Artinya, skema reshuffle tidak akan jauh beda dengan periode pertama Jokowi dan pemerintahan sebelumnya, yaitu reshuffle dengan skema menggeser dan menggusur," kata Karyono dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa (7/7).

Skema menggeser, kata Karyono, memindahkan posisi menteri ke bidang kementerian lain.

BACA JUGA: Permintaan DPR ke Presiden Jokowi soal PPPK, Sangat Tegas

Sementara itu, skema menggusur ada dua pola yang prinsipnya sama dengan istilah dalam penggusuran tanah.

Menurut Karyono, ada yang digusur dengan ganti rugi dan tanpa ganti rugi.

BACA JUGA: Ternyata Nikita Mirzani Hanya Iseng Melampiaskan Hawa Nafsu

Artinya skema reshuffle dengan pola menggusur adalah mengganti menteri dengan memberikan jabatan di luar kabinet pemerintahan dan tanpa jabatan apa pun.

"Dalam skema reshuffle menggeser dan menggusur tetap saja, posisi partai politik sangat dominan," ucap dia.

Karyono menjelaskan, saat ini Indonesia menerapkan sistem presidensial rasa parlementer, sehingga resuffle menerapkan cara menggeser dan menggusur.

Dalam sistem itu peranan partai signifikan dalam membentuk kabinet.

"Konstitusi memberikan kewenangan mutlak kepada presiden dalam bentuk hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, tetapi sering kali presiden tidak bisa menggunakan haknya secara penuh karena tersandra oleh kepentingan koalisi partai," tutur dia. (mg10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler