jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali membeber alasan bahwa Basuki T Purnama alias Ahok belum juga dipindah ke lembaga pemasyarakatan menjalani masa hukuman. Yasonna menegaskan, demi alasan keamanan maka narapidana kasus penodaan agama itu menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
“Alasannya keamanan. Sebab jika ditempatkan di lapas umum, keselamatan Pak Basuki sulit terjamin, begitu pula para penghuni lainnya,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).
BACA JUGA: Dua Napi Nusakambangan Kabur, Yasonna: Kami Kejar Terus
Yasonna lantas mencontohkan Lapas Cipinang. Menurutnya, di LP Cipinang pasti ada kelompok napi yang mendukung dan menentang Ahok.
Karena itu Yasonna tak mau Lapas Cipinang justru rusuh karena ada bentrok antara napi pendukung dan penentang Agok. “Rusuhlah nanti kiri kanan, bisa baku gantung di Cipinang," tutur menteri asal PDIP itu.
BACA JUGA: Yasonna Pastikan Perppu Ormas Tak Dikhususkan untuk HTI
Apalagi, sambung Yasonna, perkara yang menjerat Ahok adalah penodaan agama. Yakni penghinaan terhadap Alquran yang dikhawatirkan juga akan memicu emosi para napi.
"Karena kejahatannya bukan kejahatan narkoba melainkan menyangkut emosi. Dalam proses peradilannnya saja menyangkut emosi, sesudah masuk masih juga menyangkut emosi," tutur Yasonna.
BACA JUGA: Pansus RUU Pemilu Undang Dua Menteri Malam Ini, Ada Keputusan Penting?
Selain itu, sebenarnya narapidana yang menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob bukan hanya Ahok. "Nazaruddin pernah menikmatinya. Banyak orang. Saya nggak perlu sebutlah," pungkas Yasonna.(dna/dms/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Hargai Sikap Kooperatif Menteri Yasonna
Redaktur : Tim Redaksi