Jika Alasannya Keamanan, Mendagri Tolak Pemilukada Aceh Ditunda

Selasa, 26 Juli 2011 – 00:52 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi kembali menanggapi polemik mengenai perlu tidaknya pemilukada di Aceh ditundaUntuk kedua kalinya, Gamawan memberikan sinyal pemilukada Aceh bisa ditunda

BACA JUGA: Kapolda Yakin tak Ada Kerawanan di Papua

Hanya saja, dia menolak memberikan persetujuan penundaan pemilukada Aceh jika alasan yang diajukan berkaitan dengan situasi stabilitas yang terganggu.

"Kalau penghentian (tahapan pemilukada, red) dengan alasan stabilitas kita ragukan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Senin (25/7)
Mantan gubernur Sumbar itu membandingkan dengan situasi politik di Aceh pada saat pemilu 2004

BACA JUGA: SDA Rangkul Ahmad Muqawam dan Yani

Saat itu, katanya, kondisi di Aceh masih belum aman
Nyatanya, pemilu di sana bisa berjalan dengan baik.

"Dulu lebih parah

BACA JUGA: DPR Kecewa, Banyak RSUD Abaikan Pasien Jamkesmas

2004 malah masih ada konflik," kata GamawanJika memang ada usulan penundaan pemilukada Aceh, katanya, mesti harus diusulkan ke pemerintahHingga Senin (25/7), usulan itu belum ada"Alasan pengunduran enam bulan, kita masih tunggu pengajuannya," imbuhnya.

Seperti dijelaskan Jumat (22/7) pekan lalu, Gamawan kembali mengatakan bahwa  sesuai ketentuan, ada tiga kondisi yang bisa menjadi alasan penundaan tahapan pemilukadaYakni jika terjadi bencana alam, kerusuhan sehingga keamanan tidak bisa terjamin, dan alasan-alasan lain sangat sulit, seperti terkendala masalah anggaran.

Apakah pro kontra yang diwarnai aksi unjuk rasa, termasuk masalah qanun pemilukada yang belum beres, bisa dijadikan alasan penundaan? Saat itu Gamawan belum menjawab tegasPenerima Bung Hatta Award saat masih menjadi bupati Solok itu mengatakan, masih perlu kajian mendalam untuk menentukan hal itu"Kita nanti evaluasiKalau memenuhi persyaratan, kita pertimbangkan (penundaan pemilukada di Aceh, red)," kata Gamawan ketika itu.

Dijelaskan, jika akan diusulkan, maka harus diproses sesuai ketentuanYakni, Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengusulkan ke DPR Aceh (DPRA)Oleh DPRA diteruskan ke gubernur, yang selanjutnya dikirim ke mendagri.

Gamawan juga menjelaskan, pada Selasa (26/7), kemendagri mengirim tim yang akan datang ke AcehTim ini terdiri dari Dirjen Otda Kemendagri dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri"Kita sarankan KPU juga ikut," ujarnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencari Bendahara Umum Bukan Prioritas Partai Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler