Jika Gunakan BIN, Jokowi Bisa Tahu Calon Menteri yang Selingkuh

Jumat, 24 Oktober 2014 – 14:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jika hanya untuk men-tracking rekam jejak para calon menteri, Presiden Joko Widodo sebetulnya tak perlu sampai meminta pertimbangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Presiden 'kan punya BIN (Badan Intelijen Negara) yang tugasnya mencari informasi di antaranya. Suruh saja BIN (tracking rekam jejak calon menteri) secara rahasia," kata pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda kepada RMOL.

BACA JUGA: Jadi PNS, Mental Harus Kuat Hadapi Godaan

"Jangankan dugaan korupsinya, dia (calon menteri yang di-tracking) selingkuh dengan siapa saja bisa ketemu," sambungnya.

Dengan meminta pertimbangan KPK, menurut Chairul, Jokowi telah menghilangkan makna hak prerogatif presiden terhadap pengangkatan menteri-menteri.

BACA JUGA: Ical Sebut JK Ketum Golkar

Apalagi KPK tidak punya kewenangan apapun untuk memberi pertimbangan, rekomendasi, juga penilaian kepada presiden atas calon-calon menteri yang akan dipilih.

"Ada nggak kewenangannya itu di UU KPK? Pengangkatan menteri-menteri 'kan hak prerogatifnya presiden," tegasnya.

BACA JUGA: JK Pastikan Kabinet Dilantik Senin

Kalau pun Jokowi mau meminta masukan, jelas Chairul, semestinya bukan secara resmi ke lembaga negara karena bersifat mengikat nantinya. Langkah Jokowi tersebut sama saja menyandera KPK. Pasalnya, jika menteri yang dikatakan bersih oleh KPK ternyata belakangan terlibat korupsi.

"Bukankah itu akan mencoreng KPK?Bbukankah KPK jadi dilema untuk menegakkan hukum terhadap bersangkutan karena itu menteri yang direkomendasi?" jelasnya.

KPK juga dinilainya telah bertindak kebablasan dengan menginformasikan ke publik bahwa ada beberapa calon menteri yang direkomendasikan masuk kategori bermasalah. Beberapa nama itu diberi stabilo merah dan kuning.

Menurut Chairul, jika KPK punya bukti seharusnya calon-calon menteri bermasalah itu segera ditangkap dan tidak membiarkan jadi asumsi publik semata. KPK dengan begitu melanggar asas praduga tak bersalah.  

Di sisi lain, ia juga menyoroti pernyataan Ketua KPK Abraham Samad terkait calon-calon menteri yang bermasalah. Abraham bilang jika nama-nama itu dipaksakan jadi menteri maka kemungkinan tidak bertugas lama karena ditangkap KPK.

"Itu namanya pertama membuat KPK berada dalam posisi lembaga tertinggi negara yang bisa mendikte presiden siapa yang mengangkat jadi menteri. Kedua, itu namanya mengancam," terang Chairul seraya mempertanyakan kinerja orang-orang sekeliling Jokowi yang memahami bidang hukum. (wid/RMOL)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tweet Terakhir Gayatri, Beri Pesan Buat Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler