Jika Ini Berjalan, Pemerintah tak Punya Kendala Angkat Honorer K2

Senin, 05 September 2016 – 15:11 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- ‎Pentolan honorer kategori dua (K2) makin optimistis pemerintah akan mengangkat mereka menjadi CPNS. Ini menyusul dengan dukungan dari pihak Istana Negara.

Ketum Forum‎ Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anum. Dalam pembicaraan tersebut, Pramono menyatakan, pemerintah pada dasarnya mendukung penyelesaian honorer K2. Salah satu celah penyelesaiannya ada di revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: KPK Pertimbangkan Jerat Bupati Banyuasin dengan Pasal TPPU

"Pak Pramono bilang, penyelesaian honorer K2, bidan PTT berusia di atas 35 tahun memang hanya di revisi UU ASN. Beliau menyatakan, bila revisi berjalan, tidak ada kendala bagi pemerintah untuk mengangkat honorer K2 maupun bidan PTT," terangnya.

Bagi Titi, profesi apa pun yang akan kena dampak positif revisi UU ASN tidak jadi soal. Asalkan seluruh honorer K2 asli bisa terangkat CPNS.

BACA JUGA: Misteri Toksikolog dan Patolog yang Dihadirkan Pihak Jessica

"Kasihan loh, banyak kawan kami yang kalau diangkat tahun ini, tinggal empat tahun ‎bisa menikmati status PNS karena sudah masuk masa pensiun. Makanya lebih cepat revisi UU ASN, akan menyelamatkan honorer K2 tua," tandas. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Sibuk dengan Urusan Politik, PDIP Sindir Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Banyuasin Sempat Diamankan tapi sudah Dilepas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler