Misteri Toksikolog dan Patolog yang Dihadirkan Pihak Jessica

Senin, 05 September 2016 – 15:05 WIB
Jessica. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU‎) kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Ardito Mawardi menyatakan, pihaknya sudah siap mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihak Jessica.

"Kami siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan‎," kata Ardito saat ditemui sebelum sidang berlanjut di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).

BACA JUGA: Sibuk dengan Urusan Politik, PDIP Sindir Golkar

Seperti yang dikatakan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, pihaknya akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni toksikolog dan patolog dalam sidang. Ardito mengaku belum mendapatkan identitas kedua saksi ahli tersebut. "Belum dikasih kabar," imbuh dia.

Sementara itu, Ardito mengungkapkan, pihaknya tidak akan mempermasahkan siapa saksi ahli yang dihadirkan. Menurutnya, saksi ahli dari pihak Jessica akan menjadi catatan dalam perkara ini.

BACA JUGA: Sekda Banyuasin Sempat Diamankan tapi sudah Dilepas

Di sisi lain, JPU masih melakukan pengembangan perkara ini berdasarkan saksi ahli yang sudah dihadirkan sebelumnya.

"Persiapan ya sekadar untuk memperkaya khazanah saksi-saksi yang kemarin. Kami masih berpegang pada kesaksian yang kemarin saja," tandas Ardito. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Sempat Ditangkap, Sekda Banyuasin Dilepas KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percuma! Gaji DPRD Naik, Setoran ke Partai Pasti Ikut Melambung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler