Jika Jadi Gubernur, Orang Ini Akan Lelang Kebersihkan DKI

Jumat, 18 Desember 2015 – 23:20 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Program Lima Tertib yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta masih banyak memiliki kendala. Sebut saja masalah kebersihan. Padahal, tidak sedikit anggaran yang digelontorkan Pemrov DKI Jakarta untuk menciptakan Jakarta yang sehat dan bersih.

Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto, dalam dialog yang diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema “Membangun Jakarta dengan 5 Tertib” di Jakarta, Jumat (18/12).

BACA JUGA: Wow, Bos Baru KPK Ternyata Sering Bantu Ahok

“Kita punya dana triliunan, kalau saya jadi gubernur akan saya lelang siapa yang bisa membersihkan Jakarta, lengkap dengan supervisor, melakukan inspeksi di Jakarta,” kata Bambang Kusumanto.

Dengan penerapan supervisi dalam penanganan kebersihan ini, kata Bambang diyakini mampu paling tidak menanggulangi masalah kebersihan di Ibukota tercinta ini.

BACA JUGA: Ustaz Arifin Ilham Pastikan Dukungan pada Adhyaksa

“Supervisor ini tugasnya nanti mengawasi titik-titik kotor di Ibukota, dari laporan mereka di lapangan akan bisa langsung dieksekusi petugas kebersihan di lapangan,” sarannya.

Ada penyebab masalah kebersihan seolah susah lepas dari wajah Ibukota. Menurut pria yang bertugas di Komisi C DPRD DKI Jakarta ini, dikarenakan kurang tegasnya peraturan daerah kepada warganya.

BACA JUGA: Masa Penahanan Diperpanjang Wakil Ketua DPRD Banten Tetap Di Tahanan

“Tidak ada punishment yang kongkrit, ini kelemahannya dalam hukum kita termasuk masalah ketertiban," tegasnya.

Menurut pengamat perkotaan Darmaningtyas, data menunjukkan bahwa sejak tahun 2010-2014 terdapat 133.651 jiwa yang kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kecelakaan selalu di mulai dari pelanggaran yang merupakan bentuk ketidaktertiban. Seperti prilaku melawan arus, tidak mematuhi marka, parkir tidak pada tempatnya dan lain lain,” jelas Darmaningtyas.

Padahal, lanjut dia, baik para pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki telah difasilitasi oleh pemerintah dengan berbagai macam kemudahan, namun disayangkan, masyarakat masih jauh dari apa yang disebut ketertiban.

“Sarana penyebrangan contohnya tidak digunakan dengan benar, padahal ada sarananya tapi malah melanggar aturan. Padahal jalan selain menyehatkan tidak membahayakan orang lain," ujarnya.

Ketua Bidang Advokasi MTI itu juga menyoroti masalah ketertiban PKL di Ibukota yang menurutnya cukup mengkhawatirkan. Terlepas dari penggunaan fasilitas umum yang kerap digunakan para PKL, dia melihat perlu ada peran lebih dari pemprov terkait keberadaan PKL di ibukota.

“Solusinya adalah perlu ada impementasi Pergub yang mengamanatkan agar 20 persen bangunan kemersial untuk PKL. Perlu ada Pergub yang mengatur bahwa setiap pendirian rusun atau apartemen menyediakan lahan untuk PKL dengan tarif PKL sehingga terjangkau bagi PKL," paparnya.

Dengan begitu, kata Darmaningtyas, jumlah PKL di jalan dapat ditekan, "Jadi bukan hanya ditertibkan, tapi dimodali dan difasilitasi," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Keberadaan Layanan Jasa Transportasi Online Masih Diperlukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler