jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, tersangka suap rencana pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Ini diketahui dari pengakuan Hartono saat nongol di gedung KPK, Jumat (18/12) pagi tadi. "Hanya perpanjangan masa tahanan," ujar Hartono terkait maksud kedatangannya, Jumat (18/12).
BACA JUGA: Politikus PDIP: Keberadaan Layanan Jasa Transportasi Online Masih Diperlukan
Selebihnya, politikus Partai Golongan Karya itu enggan berbicara lebih lanjut. Dia hanya mengaku dalam keadaan sehat.
Selain Hartono, KPK menetapkan sejumlah tersangka lain dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, itu.
BACA JUGA: Kasus RS Sumber Waras Disebut Uji Coba dan Pertaruhan Lima Pimpinan Baru KPK
Mereka adalah anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol. (boy/jpnn)
BACA JUGA: DPRD DKI: Kok Baru Sekarang Dilarangnya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Dihebohkan Penemuan Bayi di Bawah Jembatan, Diduga hasil Hubungan Gelap
Redaktur : Tim Redaksi