Jika KONI "Caplok" KOI Indonesia Bisa Disanksi

Kamis, 07 Februari 2013 – 18:25 WIB
JAKARTA- Tidak hanya sepakbola yang terancam sanksi tak boleh mengikuti even internasional, seluruh cabang olahraga (Cabor) di Indonesia pun bisa mengalami hal yang serupa. Sanksi itu terjadi jika keinginan KONI mengambil alih peran KOI menjadi kenyataan.

Ketua Sport and Law KOI Haryo Yuniarto mengatakan, tindakan yang dilakukan KONI bertentangan dengan undang-undang serta titah International Olympic Committee (IOC).

"IOC sudah mengatakan jika badan olahraga yang diakui adalah KOI. Jadi kalau digabung, itu adalah sebuah tindakan yang berkaitan dengan upaya merecoki indepedensi KOI," terang Haryo.

Dia mencontohkan India dan Argentina yang terkena suspend akibat konflik induk olahraga domestik. India bahkan sempat dihukum dua tahun tidak boleh berpartisipasi di even internasional. Jika itu terjadi, pembinaan yang selama ini dilakukan PB tentu bakal sia-sia.

Karena itu, KOI tak ingin menghabiskan tenaga untuk menanggapi aksi yang dilakukan Ketum KONI Tono Suratman. "Kalau ingin menggabungkan KONI dan KOI, tentu harus lewat mekanisme. Salah satunya dengan perubahan Undang-undang," tambah Haryo.

Menurut Haryo, KOI bukanlah sebuah organisasi figur. Artinya, keberadaan KOI memang diatur dalam UU. Nah, jika indepedensi KOI diganggu, IOC selaku induk tentu bakal mengambil tindakan. Salah satu yang paling berat ialah menjatuhkan sanksi.

"Durasi sanksi sangat bergantung dengan jenis pelanggaran serta kemampuan untuk menyelesaikannya," ucapnya. Haryo mengusulkan, daripada mengurusi penggabungan KONI dan KOI, pemberdayaan sport science dianggap lebih urgent untuk memajukan dunia olahraga Indonesia. "Pelaku utama olahraga kan atlet. Majukan saja atletnya. Tidak usah menghabiskan tenaga dengan hal-hal seperti ini," cibir Haryo. (jos/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daud Cino Lebih Pilih Bertanding di Luar Negeri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler