jpnn.com, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski akan kembali melaporkan sang kakak, Ryszard Bleszynski secara pidana jika mediasi gagal.
Mantan istri Mike Lewis ini sedang menghadapi masalah terkait aset hotel warisan kedua orang tuanya.
BACA JUGA: Hotel Warisan Jadi Pemicu Keributan Keluarga, Tamara Bleszynski Putuskan MenjualnyaÂ
"Kami akan lanjut laporkan pidana dugaan pemalsuan tanda tangan," kata Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Sebelum melapor ke polisi, lanjut Djohansyah, pihaknya akan membatalkan fakta-fakta di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
BACA JUGA: Sidang Gugatan Perdana Digelar Pekan Depan, Tamara Bleszynski Merespons Begini
Menurut Djohansyah, Tamara Bleszynski memiliki saham sebanyak 20 persen di hotel warisan tersebut.
"Bagaimana mungkin selama 19 tahun Tamara tidak hadir dalam RUPS tidak pernah diundang secara patut, ada timbul akta-akta," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Konon Ayu dan Boy William Pacaran, Rizky Billar Beri Sindiran
Djohansyah memastikan bahwa pihaknya akan memperkarakan akta-akta tersebut, sebab Tamara tidak pernah menandatanganinya.
"Tamara diundang secara tidak patut, mana bisa qourum. Kami akan batalkan semua akta," tuturnya.
Pihak Tamara pun menantang Ryszard Bleszynski untuk hadir di sidang perdana yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok Jalan Bareng, Ariel NOAH dan Marchella Resmi Pacaran?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Romaida Uswatun Hasanah