Jika Mentan Tersangka, Urusan Pengacara

Kamis, 14 Maret 2013 – 16:09 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian, Suswono, kembali digarap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/3). Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di kementerian yang dipimpinnya itu.

Ketua DPP PKS, Mohamad Sohibul Iman menerangkan, pihaknya menyerahkan pemeriksaan Suswono kepada lembaga antikorupsi tersebut. "Kita tunggu saja semuanya dari proses hukum," kata Sohibul di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).

Selain itu, Sohibul menerangkan, pihaknya menyerahkan kepada penasihat hukum, jika nantinya Suswono menjadi tersangka dalam kasus yang turut melibatkan bekas Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.

"Kalau naik seperti biasa kita serahkan kepada lawyer," ucapnya.

Namun demikian diakui Sohibul, selama ini Suswono mengaku dia tidak terlibat dalam kasus kuota impor daging sapi. "Sepanjang keterangan beliau (Suswono) ke internal, beliau tak merasa melakukan hal yang melanggar," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Luthfi, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi, dan Juard Effendi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Lengkap, 7 Anggota DPRD Riau Dikirim ke Pekanbaru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler