Jika Pilkada 2020 Tetap Digelar, Jangan Sampai KPU Menjadi Komisi Penyiksa Umum

Selasa, 22 September 2020 – 13:43 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Pemantau Kemitraan Wahidah Suaib merasa heran dengan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tidak mau menunda pelaksanaan Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19. 

Wahidah berharap kepanjangan nama KPU tidak berubah makna atas sikap memaksakan Pilkada serentak 2020.

BACA JUGA: Pemerintah Ogah Tunda Pilkada? Silakan Bandingkan dengan Anjuran Beribadah di Rumah

"Jadi, KPU jangan sampai menjadi komisi penyiksa umum," kata Wahidah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/9).

Wahidah menuturkan jajaran KPU wajib dijamin keselamatan dan kenyamanannya saat menjalankan tugas. Persoalan kenyamanan ini yang akhirnya bisa terbentur dengan kewajiban protokol kesehatan menggunakan masker.

BACA JUGA: Dikabarkan Selingkuh, Mantan Istri Dory Harsa Bilang Begini

Jika Pilkada 2020 tidak ditunda, jajaran KPU tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota, wajib mengenakan masker ketika bertugas.

"Mereka memferivikasi sekian banyak data, mengawasi tahapan kampanye nanti dengan berpanas-panasan menggunakan pengaman sepanjang hari, sejujurnya tersiksa dan tidak nyaman bagi mereka. Mohon peka melihat kondisi lapangan. Butuh kepekaan para penyelenggara di tingkat atas melihat hal ini," ungkap dia.

BACA JUGA: Semoga Dibaca Pemerintah: Pilkada dan Pemulihan Ekonomi Bisa Ditunda, Nyawa Rakyat dan Dokter Tidak!

Eks anggota Bawaslu ini menuturkan, Pilkada 2020 sangat riskan dilaksanakan pada saat pertambahan kasus Covid-19 masih tinggi. Keselamatan rakyat bisa terancam dari kontestasi politik itu.

"Seperti yang kita khawatirkan bersama, kita sudah memprediksi bahwa dipaksakan akan berakibat fatal. Pilkada yang dipaksakan di tengah pandemi menimbulkan fakta yang memprihatinkan," ucap dia.

Mengacu data pemantau Kemitraan per 10 September 2020, sebanyak 60 orang bakal calon kepala daerah sudah terjangkiti Covid-19. Kemudian pada 21 September 2020, sebanyak 163 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga terjangkiti rkena Covid-19.

"Kemudian bulan lalu juga dikejutkan bahwa 96 panwaslu di Boyolali terkena Covid-19," katanya.

Kemudian, kata dia, sebanyak 21 staf di KPU pusat yang positif Covid-19. Ditambah tiga komisioner yang tertular virus Korona seperti Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi.

"Kemudian sejumlah komisioner KPU Provinsi dan kabupaten atau kota, di antaranya, Ketua KPU Riau, dan Ketua KPU Sulawesi Selatan, dan salah satu komisioner KPU Papua," ungkapnya.

"Ini fakta yang mestinya jadi pembelajaran untuk kemudian menunda Pilkada ini," pungkas dia.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler