jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut tiga syarat agar mau membantu kepolisian menangani kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Anam mengatakan satu di antaranya menyinggung tentang perlunya prinsip keterbukaan.
BACA JUGA: Polisi Bawa 4 Koper dari Rumah Irjen Ferdy Sambo, Apa Isinya?
"Penting dalam penanganan di Komnas HAM itu ialah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip HAM juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di republik ini," kata dia melalui layanan pesan, Rabu (13/7).
Meski begitu, kata Anam, Komnas HAM hingga kini belum dihubungi pihak Polri untuk diajak mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Polisi Kembali Olah TKP di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Bagaimana Hasilnya?
"Kami secara resmi belum dihubungi dan kami membaca berbagai pemberitaan di media, kami katanya akan dilibatkan Pak Kapolri untuk kasus tersebut," ungkap mantan pengacara aktivis HAM Munir itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pembentukan tim gabungan untuk mengusut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Profil Irjen Ferdy Sambo, Reserse Barru dengan 5 Kasus Besar
Adapun, tim terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Tim ini bekerja untuk membuat terang perkara dan menjawab keraguan masyarakat terkait dengan profesionalitas Polri dalam penanganan kasus ini.
Menurut dia, tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).
"Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri dan Irwasum serta diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk tangani masalah ini," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Diketahui, dua polisi terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.
Adapun, Brigadir J bisa berada di lokasi kejadian karena diperbantukan menjadi sopir untuk istri Irjen Ferdy, Putri Candrawathi.
Sementara itu, Bharada E yang menjadi anggota Brimob diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Irjen Ferdy.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa saling tembak berawal dari Brigadir J keluar dari kamar istri Putri Candrawathi.
Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi eks dirtipidum Bareskrim Polri itu saat Putri Candrawathi sedang beristirahat.
Setelah memasuki kamar, J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.
"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pak Kadiv," beber Brigjen Ramadhan, Senin (11/7) malam.
Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.
Rupanya, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.
Brigjen Ramadhan mengatakan jarak antara Brigadir J dan Bharada E sekitar 10 meter.
"Dari atas tangga jarak 10 meter, (E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J," ungkap Ramadhan.
Setelah itu, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian J. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seberapa Kaya Irjen Ferdy Sambo? KPK pun Tak Bisa Membuka Catatannya ke Publik
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan