Jika Tak Membela, Jokowi Dianggap Bubarkan KPK

Rabu, 04 Maret 2015 – 13:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida menyarankan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Komjen Budi Gunawan (BG) yang diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung.

Pasalnya, pelimpahan kasus itu langsung menuai protes dari internal pegawai KPK dan masyarakat. Aksi para pegawai KPK dianggap merupakan peringatan terbuka pada Jokowi agar bersikap sebagai negarawan yang tegas, termasuk mengingatkan Plt Pimpinan KPK.

BACA JUGA: Putusan MPG Imbang, Golkar Disarankan Gelar Munas Rekonsiliasi

"Jika tidak mengambil sikap untuk membela kerja profesional aparat KPK, bukan mustahil publik akan menilai bahwa presiden punya agenda khusus sehingga membiarkan KPK terus dilecehkan dan dilemahkan. Pada saatnya barangkali akan dibubarkan," terang Ida, Selasa (4/3).

Ida menambahkan, kerja profesional penyidik dan aparat administrasi KPK sudah menelan biaya serta makan banyak energi. Dengan begitu, Plt pimpinan KPK tak boleh menepikannya begitu saja.  

BACA JUGA: Jadi Calo CPNS, Eks Pengurus Honorer K2 Tipu Teman Sendiri

"Mereka tidak boleh digertak begitu saja untuk tidak boleh membangkang seperti apa yang dikatakan Menteri PAN-RB. Aparat KPK tidak seperti aparat sipil lainnya yang kerap dipaksa patuh pada tekanan kepentingan politik. Mereka patuh pada aturan kerja yang sarat dengan nilai-nilai integritas," tegas Ida. (fas/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Reaksi BIN Terhadap Teror di KJRI Sydney

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Tiga Terpidana Mati Tiba di Nusakambangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler