jpnn.com, JAKARTA - Terbongkarnya lagi pilot yang diduga menggunakan narkotika kembali mencoreng dunia penerbangan tanah air.
Kementerian Perhubungan mengaku akan menindak tegas jika seorang pilot terbukti menggunakan obat terlarang tersebut.
BACA JUGA: Kemenhub-BNN Bakal Pelototi Lifestyle Pilot Semua Maskapai
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan mengatakan, jika pilot terbukti mengonsumsi narkotika, lisensinya akan dicabut. "Tidak boleh terbang," ucapnya kemarin (31/12).
Proses pencabutan lisensi itu tidak langsung. Namun, sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaan, pilot tidak diizinkan terbang. Dengan kata lain, pilot harus menuntaskan pemeriksaan. "Ini lamanya bergantung pihak berwajib seperti BNN," tutur Ihwan.
BACA JUGA: 2 Maskapai Siap Buka Rute Internasional ke Belitung
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Sabtu (30/12), mengamankan pilot maskapai Malindo Air bernama Ahmad Syahman bin Shaharuddin.
Pilot tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 gram ketika baru mendaratkan pesawat di Bandara Hang Nadim, Batam, dari Malaysia.
BACA JUGA: BNN Tangkap Pilot Asing Positif Narkoba di Lombok
Ihwan menegaskan, peraturan pencabutan lisensi pilot akan kembali disosialisasikan.
Tujuannya, menjadi perhatian bagi seluruh awak penerbangan. Sayang, Kemenhub sebagai regulator, diakui Ihwan, tidak bisa mengawasi penuh.
Menurut dia, pengawasan 24 jam dilakukan pihak maskapai penerbangan. "Pemerintah hanya melakukan check-up secara random," ungkapnya.
Check-up secara random yang dimaksud adalah memeriksa secara acak pilot-pilot.
Maskapainya pun juga acak. Sebenarnya check -up secara random itu dikritisi Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Bambang Adisurya Angkasa.
Kata dia, cara itu tidak tepat karena bisa mencemarkan nama maskapai.
Namun, Ihwan membantah random test tersebut dilakukan secara serampangan. Menurut dia, semua maskapai diperlakukan sama.
"Tapi, yang sehat tidak diekspos," kata Ihwan.
Sanksi tidak hanya diberikan kepada pilot. Menurut Ihwan, maskapai yang "melahirkan" banyak pilot bandel juga dikenai sanksi.
Namun, penentuan hukuman untuk maskapai lebih hati-hati. "Jangan sampai untuk memburu tikus, satu rumah dibakar. Itu pesan Pak Menteri (Menhub)," ucap Ihwan.
Dirjen Perhubungan Udara Agus Susanto menambahkan, 2016 lalu ada pilot yang lisensinya dicabut seumur hidup lantaran terbukti menggunakan narkotika.
"Sedangkan untuk kasus pilot Malindo, akan dikenakan sanksi sesuai regulasi Malaysia." (lyn/c10/oki/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangkan Pesawat Boeing 737 Max 8, Lion Air Target 60 Juta Penumpang
Redaktur & Reporter : Natalia