Jika Terbukti, Pemalak BUMN Layak Dipecat

Senin, 05 November 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS),  Indra, mengapresisi kemauan dan keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang telah menyebutkan dua nama oknum DPR beserta data pendukungnya kepada Badan Kehormatan DPR, Senin (5/11) atas dugaan pemerasan atau upeti BUMN. 

Menurut Indra keterbukaan dan informasi Dahlan Iskan kepada BK, itu  sangat penting untuk menindak praktek kotor tersebut.

"Sekaligus memperbaiki pengelolan pemerintah di negeri ini, serta mengatisipasi praktek-praktek enyimpang tersebut di kemudian hari," kata Indra, Senin (5/11).

Oleh karena itu, apabila data atau bukti yang disampaikan Dahlan Iskan tersebut cukup memenuhi unsur adanya praktek pemerasan, Indra mendesak BK DPR untuk tidak ragu dan  menindak tegas dua orang oknum DPR yang diduga melakukan praktek kotor tersebut.

"Dan sesuai UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD)  dan Kode Etik DPR, maka oknum DPR tersebut semestinya dikenakan  sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," ungkap Indra.

Selain itu, lanjut dia, kasus ini apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hukum harus ditegakkan, siapapun dia, apapun jabatanya, tidak boleh ada kompromi," tegasnya.

Dia juga mendesak Dahlan Iskan tidak berhenti hanya sampai di sini. Namun juga harus melakukan pembenahan dan pembersihan di Kementrian BUMN dan di (perusahaan) BUMN-nya sendiri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Rakyat Tak Peduli Tua-Muda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler