Menurut Indra keterbukaan dan informasi Dahlan Iskan kepada BK, itu sangat penting untuk menindak praktek kotor tersebut.
"Sekaligus memperbaiki pengelolan pemerintah di negeri ini, serta mengatisipasi praktek-praktek enyimpang tersebut di kemudian hari," kata Indra, Senin (5/11).
Oleh karena itu, apabila data atau bukti yang disampaikan Dahlan Iskan tersebut cukup memenuhi unsur adanya praktek pemerasan, Indra mendesak BK DPR untuk tidak ragu dan menindak tegas dua orang oknum DPR yang diduga melakukan praktek kotor tersebut.
"Dan sesuai UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Kode Etik DPR, maka oknum DPR tersebut semestinya dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat," ungkap Indra.
Selain itu, lanjut dia, kasus ini apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Hukum harus ditegakkan, siapapun dia, apapun jabatanya, tidak boleh ada kompromi," tegasnya.
Dia juga mendesak Dahlan Iskan tidak berhenti hanya sampai di sini. Namun juga harus melakukan pembenahan dan pembersihan di Kementrian BUMN dan di (perusahaan) BUMN-nya sendiri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Yakin Rakyat Tak Peduli Tua-Muda
Redaktur : Tim Redaksi