Jika Tetap Merokok, Jonan Sarankan Pegawai Maskapai Mundur

Kamis, 04 Juni 2015 – 11:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kesal karena masih ada pegawai maskapai yang merokok di area terlarang di bandara. Padahal, pihaknya sudah membuat larangan yang diketahui semua maskapai.

Karena itu, Jonan bakal memperketat aturan tersebut. Mantan Direktur Utama PT KAI itu meminta para pegawai maskapai yang masih merokok mencari pekerjaan anyar.

BACA JUGA: Mau Tau Kenapa Oknum Kopassus Bisa "Perang" Lawan TNI AU? Ini Penyebabnya

"Kalau nggak bisa (dikasih tahu) ya silakan cari pekerja lain aja selain di situ (bandara). Kalau nggak boleh (merokok di wilayah bandara) ya nggak boleh aja. Karena itu membahayakan kalau ada yang terbakar dan sebagainya gimana," terang Jonan, Rabu (3/6).

Sebagaimana diketahui, Kemenhub menemukan banyak puntung rokok di air side bandara. Hal itu membuktikan aturan yang sudah dikeluarkan Kemenhub ternyata tak memiliki taring.

BACA JUGA: Novel Sebut Polri Sudah Panik

"Ada temuan orang merokok di wilayah kerja di bandara yang dilarang merokok di situ. Ruang air side itu memang dilarang merokok dan kami sudah buat peraturan untuk itu," ungkap Jonan. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Siap Lakoni Sidang, Novel Baswedan Masih Penasaran sama Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Diundang, 2 Ribu Relawan Jokowi Saksikan Pernikahan Gibran-Selvi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler