Jika Tolak Kebijakan Partai, Lulung Bisa Kena Sanksi

Senin, 13 Maret 2017 – 16:04 WIB
Ketua DPW PPP DKI Haji Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sudarto selaku Wasekjen PPP kubu Djan Faridz mengatakan, DPP sudah menugaskan pengurus untuk berkomunikasi dengan Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.

Komunikasi itu dilakukan karena Lulung berbeda keputusan dengan partai. Dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Lulung memutuskan mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Geram, Djan Faridz Pecat Haji Lulung

Padahal, PPP Djan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Selama ini DPP sudah menugaskan pengurus DPP untuk berkomunikasi intensif dengan Haji Lulung dan sudah ketemu juga," kata Sudarto di Jalan Talang, Proklamasi, Jakarta, Senin (13/3).

BACA JUGA: Sepertinya Akan Ada Sanksi dari PPP untuk Haji Lulung

Sudarto menyatakan, sudah ada komunikasi agar Lulung mengikuti keputusan partai.‎ "Bisa menghormati, menaati terhadap kebijakan yang sudah diambil DPP PPP," ucapnya.

Sudarto menyatakan, ada sanksi kepada kader yang‎ tidak mengikuti kebijakan DPP. Sanksi yang diberikan bisa berupa peringatan dan pemecatan.

BACA JUGA: Gerasi Agus-Sylvi Alihkan Dukungan kepada Ahok-Djarot

"Kalau masuk kategori berat DPP juga tidak akan segan-segan untuk menindak kader-kader yang tidak loyal terhadap kebijakan yang sudah diputuskan oleh DPP.‎ Lihat nanti hasil keputusannya seperti apa," ungkap Sudarto. ‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres: Jenazah Nenek Hindun Disalati Sesuai Agama


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler